KABUPATEN BEKASI, INDONESIAPARLEMEN.COM – Terkait adanya proyek pembangunan sarana penunjang pendidikan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, sebanyak 488 WC yang diberikan disetiap sekolah dengan pagu anggaran sekitar Rp.200 juta rupiah yang diserap dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2020, patut dipertanyakan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pemuda Indonesia (DPC-IPI ) Kabupaten Bekasi, Sutisna yang akrab dipanggil bang Krisna menyikapi bahwa adanya rumor yang berkembang dimasyarakat, tentang pembangunan WC disekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi.
Krisna mengatakan, proyek yang di duga kurang efisien dan bermanfaat itu buat masyarakat luas nantinya, khususnya di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, kata Dia (Krisna,-red) dengan situasi dan kondisi seperti ini masyarakat sangat berharap adanya program sanitasi air bersih, seperti diwilayah Tambelang, Sukatani, Muara Gembong dan sekitar wilayah utara dan wilayah selatan Cibarusah, Bojongmangu sebagai daerah tadah hujan yang tentunya masyarakat saat ini sangat berharap dan membutuhkan adanya program air bersih melalui sumur satelit itu.
“Tentu kami menyayangkan biaya bangunan WC yang menelan ratusan juta itu dan sangat fantastis bangat,”ucap Krisna.
Lanjut Krisna, pembangunan WC tersebut yang mana itu merupakan program dari proyek perubahan anggaran tahun 2020, yang di bangun kurang lebih 400 unit WC disetiap sekolah dan yang menelan biaya Rp. 198 juta dengan ukuran fisik bangunan 3,50 X 3,60 M2.
“Coba dibayangkan, kalau anggaran sebesar itu milungkin sudah dapat bangunan rumah permanen yang mewah,”ungkapnya.
Hal itu juga, lanjut Krisna, kini menjadi viral dimedsos bahkan sangat menjadi perhatian dan mengundang para penegak hukum seharusnya, harus turun tangan,”pungkas Krisna kepada awak media. Selasa (15/12/2020).
Ia berharap atas nama DPC IPI Kabupaten Bekasi ke depan agar evaluasi kembali dalam penyusunan anggaran, sehingga diduga tidak menghambur-hamburkan uang rakyat, apalagi dalam situasi dan kondisi Covid-19 saat ini.
Krisna menambahkan, masyarakat pun membutuhkan kesejahteraan dan menginginkan program air bersih sebagai kebutuhan sehari-hari.
“Kalau memang ada dugaan mark-up anggaran, misalnya antar pagu dan fisiknya serta tidak sesuai dengan biaya, itu kewenangan tim audit dan para penegak hukum. Maka kami DPC.IPI Kabupaten Bekasi meminta tegas kepada penegak hukum agar dapat segera mengungkap adanya dugaan Mark-up anggaran itu, dan IPI Kabupaten Bekasi tetap optimis mendukung KPK dalam mengungkap dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bekasi,”tutup Krisna.
(Dirham)
Tinggalkan Balasan