Dok/Hum

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (PP IKWI), gelar Webinar PWI-IKWI bertema “Memacu Lifestyle Halal Menuju Indonesia Sebagai Negara Rujukan Pusat Halal Dunia” pada Rabu, (20/01/2021) siang.

Kegiatan tersebut sebagai rangkaian Hari Pers Nasional tahun ini, yang akan berlangsung pada 9 Pebruari 2021.

Seminar ini dipusatkan di Kantor PWI Pusat, Jakarta dengan dikuti oleh ratusan anggota IKWI dari seluruh Indonesia, dan juga anggota PWI, serta wartawan dari sejumlah media nasional secara virtual.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari, mengatakan
pers terus mendorong pemerintah dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia. Hal ini tentu tidak terlepas dari populasi Indonesia sebagai muslim terbesar dunia.

Atal menuturkan sejak 20 tahun lalu ekonomi syariah, terutama industri perbankan, sudah mulai tumbuh di Indonesia dengan perkembangannya secara bertahap.

“Pertumbuhan ekonomi Syariah ini, banyak melibatkan masyarakat pers dalam menyampaikan pesan-pesan informatif, literasi, dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Atal dalam sambutannya.

Menurut dia, banyak produk-produk halal unggulan di Indonesia memang banyak. Di antaranya ada halal food dan fashion. Semua ini menggiring masyarakat untuk mengubah gaya hidup dari konvensional ke gaya hidup halal secara syar’i (halal lifestyle).

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Head of Financing Card Business BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari, Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar, dan CEO & Founder PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia, Indah Kirana mengatakan webinar tentang lifestyle halal ini sangat diperlukan, terutama bagi kaum ibu untuk mengetahui apa itu produk halal dan tidak halal.

Menurut Indah, dalam belanja kebutuhan sehari-hari masyarakat sering tidak tahu mana produk halal dan tidak halal, karena penempatannya tidak dipisahkan oleh pengelola toko.

“Saya pernah membeli sosis di satu swalayan yang cukup besar di Jakarta. Sampai di rumah, asisten saya bilang kalau itu daging sosisnya tidak halal karena beda warna dan seratnya. Dan setelah diteliti, ternyata benar,” ungkap Indah yang hadir langsung di lokasi acara.

Hal seperti itu, lanjutnya, mungkin banyak dialami oleh masyarakat karena tidak ada pembatas produk halan dan non halal.

“Ini baru dari produk makanan. Bagaimana dengan produk jasa lainnya seperti perbankan, asuransi, dan lainnya. Disini kita perlu memahami masalah produk syariah dan gaya hidup halal,” tambah Indah.

(Bintarsih)