JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dan DPMPTSP Kabupaten Siak berhasil meraih nilai A atau predikat Pelayanan Prima pada evaluasi pelayanan publik tahun 2020.
Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) menjadi salah satu terobosan yang mengantar DPMPTSP DKI Jakarta meraih predikat tertinggi tersebut. Sedangkan Kabupaten Siak menciptakan Kedai Pelayanan Publik di tingkat Kecamatan, yang tentu mempermudah masyarakatnya.
Wakil Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menceritakan, AJIB adalah langkah adaptif menghadapi kondisi selama pandemi Covid-19. Tujuannya agar masyarakat dapat tetap mengurus perizinan meski berada ditempat tinggalnya.
“Kita melayani masyarakat melalui sejumlah terobosan (Inovasi AJIB), agar masyarakat bisa tetap mengurus izin usaha atau lainnya cukup dari rumah. Artinya masyarakat tidak perlu bergerak, cukup kami yang bergerak untuk masyarakat,” tegasnya usai acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Melalui terobosan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke service point, semua dilakukan secara daring dan juga sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat ibu kota dapat memanfaatkan AJIB mulai dari permohonan, pengajuan perizinan online, hingga izin diterbitkan.
Permohonan AJIB dapat dilakukan dengan mengakses jakarta.go.id. Setelah menekan menu AJIB, petugas akan datang ke rumah sesuai waktu yang diinginkan pemohon. Petugas beroperasi pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00.
Jajaran DPMPTSP DKI Jakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan sehingga kedepan predikat Pelayanan Prima dapat dipertahankan. Baginya penghargaan yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bukan akhir, melainkan tantangan dan ujian untuk membuktikan pelayanan yang diberikan benar telah prima atau tidak.
“Kedepan kami berencana menambah tim AJIB menjadi lebih banyak dan kita sebar minimal di tiap kelurahan itu akan kita tempatkan petugas-petugas yang bisa langsung kepada masyarakat,” ungkap Denny. Untuk diketahui, tahun sebelumnya DPMPTSP DKI Jakarta masih meraih predikat Sangat Baik dari hasil evaluasi pelayanan publik yang dilakukan Kementerian PANRB.
Peningkatan layanan tidak hanya dilakukan pada DPMPTSP, namun pada unit penyelenggara pelayanan lainnya, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Diharapkan agar para aparatur di lingkungan Pemda dapat berkomitmen dan mempertahankan bahkan meningkatkan apa yang telah diraih.
Dengan komitmen mulai dari staf hingga pimpinan daerah diyakini dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi untuk kedepannya.
Reporter : Elly
Editor : Anggie
Tinggalkan Balasan