JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Pendaftaran Kartu Prakerja semester I-2021 kini telah memasuki gelombang 16. Untuk kuota, gelombang 16 yang akan menjadi penutup pada semester I-2021 ini hanya tersisa 300.000 dari target 2,7 juta orang.
Salah satu syarat penerima Prakerja yang tidak banyak diketahui peserta adalah tidak menerima bantuan sosial atau bansos.
Bukan tanpa alasan, Prakerja yang menjadi program semi bansos membuat peserta yang sudah terdaftar penerima bansos di Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penerima.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan sejumlah saran kepada para calon peserta bila gagalnya dalam proses pendaftaran
Tertulis di akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu menjelaskan alasan tertentu seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.
Gagal lolosnya sebagai penerima Prakerja, salah satunya dikarenakan ada anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Jika ada anggota keluarga dari pendaftar yang telah menerima program bansos seperti yang disebutkan di atas, dipastikan tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.
Tapi, jika anggota keluarga tidak pernah menjadi penerima bansos-bansos tersebut dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda dapat melapor melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.
“Sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu,” tulis Prakerja.
Penulis: Redaksi
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan