JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online dan Elektronik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (e-PPNS) resmi diluncurkan Kapolri Jendral Listyp Sigit Prabowo. Gebrakan baru ini diyakini mempermudah layanan masyarkat.
Listyo Sigit menjelaskan SP2HP Online adalah layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan perkara yang ditangani. Masyarakat atau pelapor juga bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya di aplikasi.
“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut peluncuran aplikasi SP2HP Online dan e-PPNS merupakan perpanjangan program prioritas Kapolri. Pelapor dan penasihat hukum dapat mengetahui persis perkembangan perkara yang sudah masuk menjadi laporan kepolisian lewat aplikasi itu.
“Dengan adanya lauching ini para pelapor atau penasihat hukum dapat melihat perkembangan daripada laporan yang dilaporkan,” jelas Agus.
SP2HP Online akan dikelola Kepala Biro Operasional (Karobinops). Sementara itu, e-PPNS dikelola Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan