DELISERDANG, INDONESIA PARLEMEN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Sumut, Selasa (27/4/2021).
Operasi itu dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas. Rapid test antigen adalah salah satu metode mendeteksi virus corona (Covid-19).
Penggerebekan ini dibenarkan oleh Plt Executive General Manager (EGM) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Kualanamu Agoes Soepriyanto.
“Benar, informasi lebih lanjut terkait pemeriksaan oleh Polda Sumut di lokasi pelayanan antigen akan kami sampaikan lebih lanjut nanti,” kata Agoes, Rabu (28/4/2021).
Lima orang pegawai diamankan polisi, di antaranya petugas kasir hingga analis. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
Disana polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Garis polisi pun telah dipasang di lokasi.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan