JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Persidangan kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan terdakwa Edhy Prabowo menyebut nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Bermula saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Ardi Wijaya selaku Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Tertulis di BAP tentang percakapan antara Ardi dengan pemilik PT DPPP Suharjito terkait dengan PT Aero Citra Kargo (ACK).
“Ini kami tanyakan karena ada di BAP saudara nomor 27, ini saudara di alinea terakhir mengatakan seperti ini, ‘Suharjito kemudian menimpali bahwa PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain atau dipergunakan oleh orang lain karena punya Prabowo khusus’,” ucap jaksa membacakan BAP Ardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4/2021).
“Karena menurut Suharjito untungnya Rp30 M per bulan, kalau ekspor 1 juta sampai 5 juta per bulan pasalnya menurut Suharjito adalah 1.600 x 5 juta ekor dan kemudian saya tambahkan bahwa biasanya uang itu cash-cash-an diambil dari pihak KKP,” Jaksa melanjutkan pembacaan BAP.
Lalu jaksa bertanya tentang nama Prabowo yang dimaksud dalam BAP tersebut.
“Ini saya dapatkan dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia) kalau sedang mengobrol. Ini maksudnya apa ini? Maksudnya Prabowo siapa?” tanya jaksa.
“Kalau yang saya tangkap Pak, ya, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo,” jawab Ardi.
“Prabowo siapa?” cecar jaksa.
“Pak Prabowo Menteri Pertahanan, ya, setahu saya,” kata Ardi.
Sementara Politikus Partai Gerindra, yang juga menjabat sebagai juru bicara Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah kepemilikan PT Aero Citra Kargo (ACK) yang disangkut pautkan dengan Prabowo.
“Tidak benar, PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo,” kata Dahnil melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (28/4/2021).
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan