JAKARTA, INDONESIA PARLEMEN – Menyoal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak mau berkomentar.
Diketahui, tes tersebut adalah bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ia mengatakan, persoalan tersebut merupakan masalah internal KPK.
“Saya tidak tahu, sejak awal kan ini masalah internal KPK,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Dia juga menekankan, kementeriannya tidak terlibat dalam proses TWK terhadap pegawai KPK. Sebab, kata politisi PDI-P itu, TWK merupakan kewenangan Pimpinan KPK.
“Kemenpan RB tidak ikut dalam proses tes pegawai KPK terkait wawasan kebangsaan atau sebagaimana Peraturan Komisioner KPK, hal ini kewenangan pimpinan KPK,” katanya.
Tjahjo menambahkan, Peraturan Komisioner KPK merupakan dasar dari pelaksanaan TWK.
Ia mengaku heran dengan sikap KPK yang menunggu penjelasan dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
Kapasitas dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” pungkas Tjahjo.
Editor: Redaksi
Tinggalkan Balasan