SERDANG BEDAGAI, INDONESIA PARLEMEN – Diduga terjerat utang dan himpitan ekonomi, Rasmini alias Mini nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon di dalam rumahnya di Dusun Kenari, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara, Jumat (7/5/2021).
Peristiwa bunuh diri itupun dilaporkan warga ke Polsek Perbaungan. Selanjutnya personel mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya.
Pada saat personel polisi melihat mayat wanita yang posisinya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi, namun saat petugas kepolisian tiba tali yang yang mengikat leher korban sudah dalam keadaan dibuka.
Kemudian dilakukan penyelidikan di seputaran tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan atau baket dari saksi-saksi.
Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap saksi Edy Yusuf selaku suami korban, ia mengatakan bahwa pada saat sepulang bekerja di perjalanan di hubungi anaknya bernama yang Rama Dani Pikri dan mengatakan kalau ibunya gantung diri.
mendengar informasi itu, Edy Yusuf bergegas kembali ke rumah dan setelah sampai di rumah ia melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa lagi, kemudian dengan terpukul, ia menghubungi Kepala Dusun dan kepala Desa serta memberi tahukan warga sekitar.
Menurut pengakuan suami korban, karena merasa kasihan ia di bantu anak laki-lakinya membuka tali pengikat leher korban dan menurunkan korban serta meletakkan korban di ruangan tengah.
Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak mengungkapkan setelah petugas Polsek Perbaungan melakukan serangkaian interogasi terhadap keluarga dan orang tua korban diperoleh informasi bahwa korban memang sedang mengalami depresi karena tekanan ekonomi.
“Menurut suaminya korban memiliki beberapa hutang piutang di beberapa tempat perkreditan, sehingga dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri pada tiang rumah dengan menggunakan seutas tali plastik,” Kata Viktor.
Viktor menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tumpul maupun benda tajam dan pihak keluarga keberatan bila mayat korban dilakukan pemeriksaan secara autopsi.
“Berdasarkan permohonan dari keluarga tersebut kemudian mayat korban di serahkan kepada pihak keluarga untuk di lakukan pemakaman oleh pihak keluarga,” Kata Viktor.
Reporter: Surya Damanik
Tinggalkan Balasan