PEMALANG, INDONESIAPARLEMEN –
Hari Minggu (9/5/2021) Pukul 21:18 Wib keluarga Udin korban datangi Ruang SPKT Mapolres Pemalang, Jawa Tengah.
Dengan didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Prayitno Capri, serta dukungan ketua LSM Jawara Pemalang, Rosid dala. melaporkan tindak pidana kekerasan yang menimpa Udin penyandang Disabilitas.
Peristiwa yang terjadi di Dusun Tarub RT 02 RW 07 Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Pada Sabtu (8/5/2021).
Tindakan penganiayaan itu diketahui keluarga setelah Udin korban pulang kerumah orang tuanya Dusun Situmpeng RT 06 RW 006 Desa Serang, Petarukan, Pada Sabtu (8/5/2021) Pagi. Ia mengadu dalam keadaan muka dan tubuh penuh lebam, sambil terisak meneteskan air mata depan ayahnya.
Entah setan apa yang merasuki BS kakak ipar Udin hingga tega menganiaya adik iparnya yang mengidap disabilitas.
Nuridin kerabat korban menceritakan peristiwa yang menimpa Udin kepada Indonesia Parlemen, Sabtu (8/5/2021). Keesokan harinya, sekira Pukul 10:15 Wib, datang keluarga pelaku yang bernama Supeno, ke rumah korban dan bermaksud minta maaf atas nama keluarga, kata Nuridin.
Wastini ibu mertua dari Udin mengaku kesal karena sikap Udin, lalu melaporkan kepada anaknya yang tak lain adalah BS pelaku penganiayaan.
Wastini menceritakan kronologi gegara pintu dapur tak tutup, ia tidak tahu kalau didapur ada Udin.
“Saya sepulang dari Sholat subuh melihat pintu terbuka, saya tutup lalu saya masuk kamar untuk tidur kembali,” Ujarnya.
Pada saat tertidur dikamar, Wastini mengaku dikagetkan ada suara keras dari belakang samping kamarnya seperti daun pintu yang dibanting. Ternyata Udin marah karena terkunci didalam dapur.
“Saya atas nama keluarga hari Sabtu kemarin langsung mendatangi rumah Udin untuk minta maaf kepada di keluarganya,” Ujar Kusno selaku Kakak kandung dari pelaku, Minggu (9/5/2021).
Diketahui saat ini BS melarikan diri untuk iti keluarga korban resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres Pemalang.
Reporter: Rae
Tinggalkan Balasan