KARUBAGA, INDONESIA PARLEMEN – Satuan Lalulintas Polres Tolikara kembali melaksanakan Strong Point ke jalan guna memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dan edukasi cara Berlalulintas yang baik kepada Masyarakat, bertempat di Pertigaan Lapangan Merah Putih Karubaga, Senin, (14/06/2021).
Kegiatan tersebut merupakan Inovasi Satuan Lalulintas Polres Tolikara dalam hal mengurangi angka kecelakaan serta Penyebaran Covid – 19 di tanah Papua khususnya di Kabupaten Tolikara Kota Karubaga.
Kasat Lantas Ipda Achmad Afif mengatakan, kurang lebih 20 Unit kendaraan R2 dan R4 telah diberikan terguran tentang aturan Berlalulintas yang benar, setiap berkendara dijalan raya pengendara roda dua wajib menggunakan helm, masker dan memasang Kaca Spion, sedangkan pengendara roda empat wajib memakai masker dan sabuk pengaman, apabila sedang berkendara dilarang keras menggunakan handphone guna menjaga keselamatan di jalan raya.
“Saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan dalam penggunaan masker saat berkendara karena telah masuk dalam aturan berlalulintas, sehingga para pengendara wajib mematuhi aturan tersebut,” ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan untuk masyarakat lebih meningkatkan kesadaran diri dalam dalam menerapkan protokol kesehatan dan aturan berlalu lintas serta membantu Pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19.
Disamping itu, Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully memberikan apresiasi kepada personilnya yang terus berinovasi dalam tugas pelayanan masyarakat dijalan raya, mengenai himbauan tentang Protokol Kesehatan dan Aturan Berlalulintas kepada masyarakat.
Reporter : Bintarsih
Tinggalkan Balasan