TABANAN, INDONESIA PARLEMEN  – Untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Tabanan telah terbentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan. Hal ini terbentuk berkat kerjasama dan inovasi Kapolres Tabanan bersama dengan Pemda Kabupaten Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan bersama dengan tokoh masyarakat / Adat Desa Banjar Anyar , Banjar Sanggulan. Kampung Tertib Lalu Lintas Banjar Sanggulan di lengkapi dengan Taman lalu lintas dengan beberapa fasilitas kelengkapan untuk mendidik anak-anak agar paham dengan peraturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas. Dan telah mendapatkan juara I untuk tingkat Provinsi Bali sehingga saat ini bisa mewakili Bali untuk dinilai di tingkat Nasional.

Pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul 10.00 Wita Tim Penilai Kampung Tertib Lalu Lintas hadir di Banjar Sanggulan dalam rangka Penilaian Kampung Tertib Lalu lintas tingkat Nasional. Tim Penilai yang diketuai oleh
Kasi Dikpen Subdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri AKBP Arief Bahtiar,S.I.K,M.M., tersebut disambut oleh Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar, S.I.K., M.H., dengan Kabag Ops Polres Tabanan, Kasat Lantas. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tabanan , Wadir Lantas Polda Bali AKBP Aria Bima Viyasa, S.I.K, M.H.,
Kadishub Kabupaten Tabanan, Dan Ramil Kediri mewakili Dan Dim 1619 Tabanan, Kadisdik Tabanan , Camat Kediri, Kapolsek Kediri, Perbekel Desa Banjar Anyar, dan Kepala lingkungan Banjar Sanggulan.

Kapolres Tabanan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dengan dijadikannya Banjar Sanggulan mewakili Bali di tingkat nasional dalam Lomba Kampung Tertib Lalu lintas hendaknya dapat menjadi role model tentang tertib berlalu lintas bagi masyarakat Tabanan dan mendukung Pemerintah mewujudkan Kamtibselcarlantas di jalan raya. Diharapkan agar munculnya kampung kampung Tertib Lalu lintas yang lainnya, ungkap Kapolres Tabanan.

Sedangkan dari ketua Tim penilai Korlantas Polri memberikan apresiasi yang sangat positif kepada masyarakat Banjar Sanggulan Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri kabupaten Tabanan, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan stakeholder terkait atas terbentuknya Kampung Tertib Lalu lintas, angka laka lantas masih cukup tinggi, untuk itu perlu bersinergi bersama-sama menurunkan kasus laka lantas, masyarakat wajib berperan serta dalam membantu Pemerintah mewujudkan Kamtibselcarlantas, kampung tertib lalu lintas merupakan gerakan moral masyarakat secara sadar mewujudkan Kamtibselcarlantas dengan didampingi oleh Pemerintah dan Kepolisian. Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dibuat untuk menciptakan lalu lintas di jalanan yang aman dan tertib, disamping instansi pemerintah yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut masyarakat pun punya tanggung jawab untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, Kata Ketua Tim Penilai.

Bupati Tabanan DR Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E., mengatakan sangat mengapresiasi atas langkah langkah Polres Tabanan bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dan stakeholder yang terkait untuk membuat inovasi dalam menekan angka kecelakaan lalulintas terutama yang bersifat fatal. Lomba ini juga guna mendukung visi Pemkab Tabanan di bidang lalu lintas untuk menekan angka laka lantas dan diharapkan Banjar Sanggulan bisa menjadi contoh dan role model bagi desa lainnya guna mewujudkan ketertiban lalu lintas di Kab.Tabanan dan kedepannya diharapkan bisa zero accident laka lantas di Kab.Tabanan.
Kata Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya. Sedangkan Wakil Bupati Tabanan menambahkan hendaknya kedepan di Tabanan akan terbentuk lagi kampung kampung Tertib Lalu lintas lainnya untuk mengejukasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Ungkapnya

Acara penilaian dengan melakukan peninjauan Taman Lalu lintas Kampung Tertib Lalu lintas Banjar Sangggulan.

(Humas Polres Tabanan)

Reporter  : Bintarsih
.