LAMPUNG – Seorang debt collector diamankan polisi setelah mengambil paksa sepeda motor milik krediturnya. Pelaku mengambil motor tersebut karena krediturnya tidak membayar cicilan angsuran pinjaman uang.
Diungkapkan Kapolsek Way Bungur, Inspektur Satu (Iptu) Riki Setiawan peristiwa pengambilan paksa sepeda motor itu terjadi di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur pada akhir pekan kemarin.
“Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan,” kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).
Tindak pidana perampasan ini berawal saat pelaku menagih cicilan angsuran utang kepada krediturnya, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Way Bungur. Riki tidak menjelaskan nominal cicilan yang hendak ditagihkan oleh pelaku tersebut.
“Namun ketika pelaku datang ke rumah korban, krediturnya itu tidak ada di rumah, dan hanya ada anaknya saja,” ucap Riki.
Saat mendatangi rumah korban, pelaku sempat bertanya kepada anak sang kreditur, yakni FF yang masih berusia 15 tahun. Namun, dijawab sedang pergi keluar. Pelaku curiga anak itu berbohong karena melihat sepeda motor milik krediturnya itu ada di rumah.
“Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas,” kata Riki.
Setelah mengambil kunci kontak, tersangka langsung membawa pergi sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi BE 2827 NHS tersebut.
Dijelaskan Riki, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan peristiwa perampasan tersebut. Selain menangkap tersangka, kata Riki, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah dokumen.
“Tersangka masih kami periksa dan ditahan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Riki.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan