PALEMBANG –  Satnarkoba Polrestabes Palembang dan gabungan Sat Brimob Polda Sumsel melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu, 20 Juni 2021. Polisi menangkap enam orang yang diduga kurir narkoba ke Polrestabes Palembang.Irjen Pol Eko Indra Heri, Kapolda Sumsel mengungkapkan enam orang itu terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan. Mereka ialah Hairul, 37; Irwan Darmawan, 38; Muhammad Jefri, 23; Rohana, 47; Ahmad, 18; dan MS,17.

“Enam orang itu kita amankan di lima titik di kawasan Tangga Buntung Palembang. Dari tangan tersangka Ahmad diamankan barang bukti sabu sebesar 1,82 gram,” kata Eko, Minggu (20/6/2021).

Dijelaskan Eko, pihaknya mengapresiasi personel Satnarkoba Polrestabes Palembang yang kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang.

“Ini bukti keseriusan kita untuk memberantas narkoba kita tidak main-main dengan narkoba,” ucapnya.

Eko mengaku saat ini pihaknya sedang membuat kampung tangguh narkoba di sejumlah satuan wilayah. Hal itu menjadi salah satu upaya penanggulangan narkoba.

“Saya berharap masyarakat Sumsel khususnya Palembang bisa sebagai garda terdepan untuk bersama-sama memberantas tindak pidana narkoba,” katanya.