KENDAL, INDONESIA PARLEMEN – Kapolda Jateng bersama jajaran Polres Kendal terus melakukan upaya penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal. Seperti yang dilakukan Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi. Dia dan rombongan dan kapolres Kendal langsung melakukan pengecekan tempat isolasi Alternatif di Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, yang digunakan sebagai ruang isolasi sementara bagi anggota jajaran Polda Jateng yang terpapar Covid-19.
Selain itu, Kapolda Jateng juga meninjau kesiapaan infrastruktur bangunan, sarana dan prasarana pendukung tempat isolasi mandiri serta pengecekan ketersediaan kamar yang ada di Rusun Desa Plantaran Kaliwungu Selatan.
Kapolda Jateng menjelaskan, tempat Isolasi di Rusun terdapat 3 lantai yang di khususkan bagi anggota jajaran Polda Jateng, yang terpapar Covid-19.
“Untuk ruang isolasi terdapat 3 lantai, dengan rincian lantai 1 ada 12 kamar, lantai 2 ada 16 kamar, lantai 3 ada 16 kamar dengan kapasitas maksimal 4 orang perkamar dan sementara ini ada 54 pasien yang di rawat diaini,” terang Kapolda usai melakukan kunjungan.
Reporter : Bintarsih
Editor : NV
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan