TABANAN, INDONESIA PARLEMEN  – Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Kapolsek Selbar AKP I Gusti Lanang Jelantik turun langsung melakukan pengecekan dan Pengawasan Protokol Kesehatan saat berlangsungnya rangkaian Upacara Ngaben di Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.

Kapolsek Selemadeg Barat Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar,  mengatakan bahwa Dengan adanya pelaksanaan Upacara Ngaben Kinembulan yang diselenggarakan oleh Desa Adat Lalanglinggah ini merupakan potensi terjadinya penyebaran Covid-19, karena melibatkan banyak orang, maka Kami dari Kepolisian Hadir ditengah tengah masyarakat untuk secara langsung memantau Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Skala Mikro di Desa Lalanglinggah.

Kami didampingi petugas PPKM Skala Mikro, Perbekel Desa Lalanglinggah I Nyoman Arnawa.

Bendesa adat I Nyoman Trijana, Bhabinkamtibmas dan Tokoh masyarakat lainnya menghimbau masyarakat dalam pelaksanaan upacara ngaben ini agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Lebih lanjut Kapolsek Selbar menjelaskan bahwa astungkara dari hasil pemantauan dan pengecekan kami di tempat berlangsungnya upacara ngaben, semua sarana Prokes telah disiapkan oleh pihak Desa Adat, peserta Ngaben yang berjumlah 9 Sawa prateka , sudah menerapkan protokol kesehatan, jika ada Kami temukan pelanggaran Prokes akan kami tindak tegas, ucap AKP I Gusti Lanang Jelantik.

Sumber : Humas Polres Tabanan

Repoter  : Bintarsih

Editor  : NV