JAKARTA – Pihak Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar Kepulauan Seribu melarang 3 wisatawan untuk berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol setelah diketahui hasil Swab Antigen nya reaktif. Sabtu (26/6).
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Abdul Kadir yang memimpin personel gabungan Tiga Pilar mengatakan, bahwa semua wisatawan yang akan ke Pulau Seribu wajib dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19.
“Wisatawan yang akan ke Pulau wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 yang sah dan masih berlaku, sementara bila tidak punya akan dilakukan Swab Antigen ditempat,” kata Abdul Kadir disela kegiatan.
Kadir menambahkan, pihaknya setiap hari melaksanakan pengamanan bersama unsur aparat setempat di Dermaga Keberangkatan menuju Pulau Seribu untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan, mengadakan himbauan protokol kesehatan terkait 5M, memberikan himbauan keselamatan berlayar kepada ABK Kapal dan mengecek jumlah penumpang 50% dari kapasitas normal.
Melakukan pemantauan kegiatan pengecekan surat negatif Covid-19 yang dibawa wisatawan dan kegiatan Swab Antigen kepada wisatawan yang tidak memiliki surat negatif Covid-19 di Dermaga Keberangkatan.
“Iya, 3 wisatawan yang hasil swab antigen nya reaktif kita larang untuk berangkat ke Pulau Seribu dan kita arahkan untuk menjalani Swab PCR,” tambahnya.
Diketahui, hari ini wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol sejumlah 108 orang dimana 37 orang dapat menunjukkan surat negatif Covid-19 dan 71 orang menjalani Swab Antigen ditempat.
“Dari 71 wisatawan yang menjalani Swab Antigen ditempat, terdapat 3 wisatawan dengan hasil reaktif,” ujar Abdul Kadir.
Sumber : Humas Res Kep Seribu || Reporter : Noval Verdian
Tinggalkan Balasan