JAKARTA – Maraknya penyebaran Covid-19 membuat Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Tiga Pilar dan Tim Kampung Tangguh Jaya terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Senin (28/6).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan harus terus digalakkan agar warga masyarakat tidak lengah.
“Selain menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas sangat perlu dilakukan oleh warga, terutama penggunaan masker saat berada diruang publik,” terang Asep.
Untuk itu pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tim Kampung Tangguh Jaya yang ada Kepulauan Seribu Utara terus menggalakkan Ops Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan.
“Sasaran kita adalah warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik diantara nya Taman, RPTRA, Lapangan, Dermaga Pelabuhan, Pantai dan warung warung makan. Ada kerumunan kita bubarkan, ada warga dan wisatawan tidak memakai masker kita beri sanksi,” tambahnya.
Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini menindak 9 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
“Kesembilan warga yang terjaring, 7 kita kenakan sanksi teguran dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial dengan membersihkan sampah di jalanan. Tidak hanya itu, ke 9 pelanggar juga kita lakukan Swab Antigen agar ada efek jera dan alhamdulilah semua hasilnya non reaktif,” ujarnya.
Sumber : Humas Res Kep Seribu || Reporter : Noval Verdian
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan