TABANAN – Dalam Upaya pencegahan terjadinya Pungli (Pungutan Liar) di Wilayah Hukum Polsek Selemadeg Barat, Polres Tabanan, dan mencegah terjadinya Aksi Premanisme, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kapolsek Selbar.
Upaya upaya tersebut berupa koordinasi lintas sektoral dengan Muspika Selbar, tokoh masyarakat dan tokoh adat se kecamatan Selbar, himbauan melalui sambang bhabinkamtibmas dan melakukan operasi pada tempat tempat strategis seperti pada Rest area dan pasar.
Kali ini Kapolsek Selbar I Gusti Lanang Jelantik, seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S , Siregar memasang sepanduk di depan pasar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan. Sebuah sepanduk dipasang pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 , dengan bertuliskan ” Anda Memasuki Wilayah Bebas Pungli dan Premanisme ” . ” Stop Aksi Pungli dan Premanisme ” bunyi tulisan dalam sepanduk tersebut. Disamping tulisan tersebut tampak juga dalam sepanduk berisi slogan dengan bahasa Inggris ” Fight Crime , Love Humanity ”
Kapolsek Selbar menjelaskan bahwa dari berbagai upaya yang telah dilaksanakan tersebut merupakan program prioritas Kapolri dan juga sudah merupakan komitmen pemerintah untuk memerangi pungli dan Premanisme, sehingga akan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Hal ini juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari para tokoh masyarakat dan adat di Kecamatan Selemadeg Barat, Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang damai dan kondusif tanpa ada pungli dan praktek Premanisme, Kata Kapolsek Selbar.
Sumber : Humas Polres Tabanan || Reporter : Bintarsih
Tinggalkan Balasan