JAKARTA – Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) menjelaskan terkait bantuan sosial (bansos) sebagai kebijakan pemerintah selain penetapan PPKM darurat. Tak hanya itu, Luhut juga menyinggung soal tarif listrik yang akan diatur kembali.
“Untuk bansos, tadi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sudah mengaturnya. Jadi tidak ada masalah. Termasuk tarif listrik, tadi saya juga sudah bertelepon dengan Menteri Energi itu juga akan diatur. Jadi tidak masalah,” kata Luhut dalam konferensi pers menjelaskan mekanisme PPKM Darurat, Kamis (1/7/2021).
Meski begitu, Luhut tidak memberi penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud adalah kebijakan subsidi tarif listrik atau kebijakan lain.
Sebelumnya, pada awal pandemi Covid-19 terjadi pada 2020 lalu pemerintah memberikan subsidi tarif listrik untuk masyarakat. Dalam kesempatan yang sama Luhut menegaskan pemerintah memutuskan memutuskan memberikan kembali bansos untuk masyarakat.
Upaya ini dilakukan secara bersama oleh Menteri Keuantan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
“Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI BI dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali,” terang Luhut. Dia menambahkan, kebijakan menggulirkan bansos kembali itu bertujuan meringankan beban masyarakat.
Luhut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.
“Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19 tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah,” ujarnya.
Dia melanjutkan, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini merupakan bentuk antisipasi dari lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi Dia mengakui pemerintah sebelumnya tidak pernah memprediksi kasus Covid-19 kembali naik usai Juni 2021.
“Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19. Dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa,” ucapnya..
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali. PPKM darurat diterapkan pada 3-20Juli 2021 di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.
Tinggalkan Balasan