PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menggerebek industri pil ekstasi skala rumahan di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Kedukan Bukit II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sabtu, (3/7/2021).
Dari penggerebekan ini petugas mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jl PSI Lautan, RT 010/003, Lr Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang sedangkan suaminya berhasil kabur.
Dari industri rumahan ini petugas menemukan barang bukti berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna cokelat seberat 45,06 gram.
Serta alat pencetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.
“Kami tidak akan berhenti memerangi narkoba di wilayah Sumsel. Kami menggerebek home industri pil ekstasi dan mengamankan seorang IRT. Sedangkan suaminya pelaku utama masih terus kami kejar hingga saat ini,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, saat menggelar rilis Senin (5/7/2021).
Saat dihubungi awak media Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah, mengucapkan terimakasih atas dukungan dan Apresiasi dari Pemerintah Propinsi Sumsel Gubernur Sumsel H. Herman Deru serta Forkompimda Prov Sumsel dan seluruh Komponen Masyarakat yang telah mendukung Polda Sumsel dalam memberantas Peredaran Narkoba mulai penggerebekan Kampung Narkoba Tangga buntung, di Kabupaten Muratara, Kabupaten Pali tempat hiburan dan lain sebagainya diwilayah hukum jajaran Polda Sumsel sampai keakar akarnya tanpa dukungan masyarakat Tugas Polri tidak akan berjalan baik dan Sukses tukas Supriadi MM.
Reporter : Bintarsih
Tinggalkan Balasan