JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Paripurna DPR, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa, 6 Juli 2021.
Rapat ini merupakan penyampaian laporan Badan Anggaran DPR RI terhadap hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran RI, H. Muhidin Mohamad Said.
Secara umum, Panja RKP Tahun 2022 dan Prioritas Anggaran RAPBN Tahun 2022 telah membahas dan menyepakati tema, sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan RKP tahun 2022, serta sasaran pada masing-masing prioritas, dengan beberapa catatan hasil pembahasan.
Pada Program Nasional 1 yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, catatan yang diberikan antara lain, pertama, pemerintah perlu menjadikan sektor-sektor penting yang berkontribusi besar bagi perekonomian sebagai prioritas. Khsusunya sektor pangan yang menjadi hajat hidup orang banyak. Dalam meningkatkan ketahanan pangan, pembangunan sektor pertanian dan kelautan perlu menjadi perhatian, terutama terkait keberadaan pupuk dan pakan ikan yang mulai langka semenjak terjadinya Covid-19, serta mendorong pengembangan petani millennial.
Kedua, pemerintah perlu mempertajam pembangunan sektor UMKM yang lebih komprehensif, mulai dari hulu hingga ke hilir, terutama dari aspek permodalan, mendorong integrasi UMKM dengan rantai pasok industri nasional, dan peningkatan kualitas SDM pelaku UMKM agar kreatif, serta memiliki mental entrepeneurship.
Ketiga, pemerintah perlu lebih serius memperhatikan tiga pilar utama pariwisata alam, seni budaya, dan spiritual (religi), agar pariwisata nasional memiliki standar internasional dan bisa bersaing dengan negara-negara lain. Diantara ketiga pilar tersebut, pengembangan wisata berbasis seni budaya perlu mendapat perhatian sehingga dapat menjadi komoditas ekonomi yang bernilai tambah tinggi.
Keempat, RKP dan Prioritas Anggaran tahun 2022 harus selaras dengan Kebijakan Fiskal yang lebih memberikan perhatian terhadap kondisi ekonomi makro dan fiskal akibat dampak Covid-19.
Kelima, Setiap program prioritas yang dirancang dalam RKP dan prioritas anggaran tahun 2022 hendaknya memiliki multiplier terhadap program pengentasan kemiskinan dan pengangguran serta mengurangi ketimpangan . upaya pengentasan kemiskinan perlu menitikberatkan pada peningkatan kualitas diri untuk mengubah mindset miskin individu, agar mau dan mampu berdaya untuk meningkatkan perekonomiannya.
Reporter : Bintarsih || Editor : Nova
Tinggalkan Balasan