JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam menyampaikan aspirasi, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
“Pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), masyarakat bisa tetap menyampaikan aspirasi. Namun, untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19 dia meminta agar aspirasi disampaikan dengan tetap mengikuti prosedur yang ada,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kemenko Polhukam di YouTube, Sabtu (24/7/7).
Lanjut Menko Mahfud MD mengeklaim pemerintah sudah berupaya secara maksimal dalam menangani pandemi Covid-19.
Pemerintah, kata Mahfud, menggunakan hasil analisis dan data dalam membuat kebijakan menangani pandemi COVID-19.
“Pemerintah telah dengan segala daya dan upaya menangani Covid-19 ini secara terbuka dan secara transparan melalui analisis-analisis data,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kemenko Polhukam di YouTube, Sabtu (24/7).
Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu, pemerintah sudah membatasi kegiatan masyarakat dan melakukan vaksinasi Covid-19 secara masif dari sisi pencegahan penularan Covid-19. Namun, kata Mahfud, kebijakan pembatasan yang terlalu ketat berbenturan dengan aspirasi sebagian masyarakat.
“Jadi berbuat ini kurang tepat, berbuat ini kurang tepat, sehingga perlu dicari jalan yang sebaik-baiknya,” ujar pria kelahiran Sampang, Jawa Timur, itu.
Dia pun menyadari ada saja pihak yang keberatan dengan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.
Jika pun aspirasi hendak disampaikan, langkah tersebut bisa disampaikan secara tertulis atau melalui media. Dengan begitu bisa mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus SARS-Cov-2.
“Dalam rangka mencapai satu tujuan yaitu menangani Covid-19, itu tujuannya adalah menjaga keselamatan masyarakat, menjaga keselamatan rakyat, salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang tertinggi,” ujar Mahfud
Tinggalkan Balasan