JAKARTA – Aktivis anti korupsi dari lembaga Sriwijaya Watch, Deni Gunawan mempertanyakan ihwal posisi mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus ketua pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin yang hingga kini masih belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Padahal menurut Deni, indikasi keterlibatan Alex sudah sangat jelas.
“Saya terus terang merasa heran, ini ada apa. Sekuat apa sebenarnya posisi Alex ini, nampaknya kebal terhadap hukum. Indikasinya sudah sangat jelas dan terang. Ini publik menanti sudah sejak lama,” ungkap Deni kepada awak media, Rabu (28/7/2021).
Deni juga menilai sudah saatnya aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menetapkan seluruh pihak yang terlibat dalam mega korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Menurutnya, proses hukum yang telah berjalan begitu lama, dikhawatirkan menyulut kemarahan publik.
“Saya kira ini semakin terang, ada temuan baru yang menyebut Alex Noerdin menerima aliran dana senilai Rp2,4 miliar dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Semoga ini jadi titit terang penuntasan kasus korupsi di Sumsel,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan Alex Noerdin menerima aliran dana tersebut dalam surat dakwaan yang dibacakan di hadapan empat terdakwa (Eddy Hermanto, Syarifuddin, Yudi Arminto, dan Dwi Kridayani) pada sidang yang dipimpin Sahlan Effendy di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan M Naimullah menyatakan Alex Noerdin terindikasi menerima aliran dana tersebut berdasarkan temuan tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Deni meminta serta mendukung kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya tersebut.
“Kami mendukung sepenuhnya pihak penegak hukum, dari mulai kejaksaaan hingga KPK untuk segera menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka. Sebab keterlibatan Alex sudah sangat jelas, kami yakin tidak mungkin ketua pembangunan Masjid bahkan posisinya dia sebagai Gubernur waktu itu, tidak terlibat dalam bancakan mega korupsi Masjid Raya Sriwijaya,” pungkasnya.
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan