JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi buronan Harun Masiku berada di luar negeri. Namun, KPK ogah membeberkan lokasinya.
“Kami tentu tidak bisa menyampaikan tempat dan waktu pencarian karena itu teknis di lapangan yang tidak bisa kami publikasikan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri dikutip dai Medom.id, Senin (2/8/2021).
Maka itu, Ali meminta masyarakat paham dengan sikap itu. Lembaga Antikorupsi ingin menjaga kerahasiaan proses pencarian buronan.
Ali mengungkapkan, pencarian Harun tetap dilakukan. Korps Antirasuah berupaya menangkap Harun secepatnya.
“KPK masih terus berupaya menemukan daftar pencarian orang (DPO) dimaksud, baik pencarian di dalam negeri maupun kerjasama melalui NCB interpol,” ucap Ali.
Dia menuturkan, NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. Lembaga Antikorupsi sudah mengirimkan permohonan red notice itu sejak Senin, 31 Mei 2021.
KPK menggandeng menggandeng sejumlah pihak dalam pelacakan buronan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu. Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta NCB-Interpol ikut mencari Harun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan