JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penerapan PPKM akan kembali berlanjut. Sebanyak 12 kabupaten kota akan menerapkan PPKM level 3 dan sebanyak satu kabupaten kota akan menerapkan PPKM level dua.
“Dalam penerapan PPKM level tiga dan empat pada 3 Agustus nanti, terdapat 12 kabupaten kota yang masuk level tiga dan satu kabupaten masuk level dua,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/8/2021).
Luhut juga menyampaikan ada beberapa kabupaten kota yang akan menerapkan PPKM level empat dalam satu minggu ke depan. Penerapan PPKM level empat tersebut dilakukan karena tingkat kasus kematian masih tinggi di daerah tersebut.
“Bukan karena peningkatan kasus. Tetapi pada peningkatan kasus kematian,” ucapnya.
Adapun, terkait dengan kabupaten kota mana saja yang masuk dalam PPKM level tiga dan empat, Luhut menyebutkan pemerintah akan mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Lebih lanjut, Luhut juga mengungkapkan penerapan PPKM pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 sudah menunjukkan hasil yang baik.
Hal tersebut terlihat dari penambahan kasus yang mulai berkurang dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) sudah mengalami penurunan, seperti di Jakarta dan Bandung.
“Ini selama satu minggu terakhir angka kasus harian wilayah Jawa-Bali sudah menunjukkan tren penurunan. Ini kalau kita lihat bahwa sejak puncak pada 15 Juli sampai hari kemarin, dan tadi saya kira sudah mengalami penurunan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan