JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyarankan para pelaku usaha di bidang makanan berinovasi untuk menyajikan hidangan lebih cepat terkait aturan alokasi waktu makan 20 menit bagi konsumen makan di tempat. Hal ini berkaitan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.
“Pelaku ekonomi kreatif harus sedikit menyesuaikan dari persiapan produk, kalau di level usaha mikro dan kecil, bisa lebih banyak pakai konsep setengah jadi,” kata Sandiaga, Senin (3/8/2021).
Penggunaan waktu yang diberikan untuk konsumen agar disiplin dan tidak berlama-lama di warung makan menjadi tantangan bagi pemilik usaha agar bisa serbacepat dalam menyajikan hidangan. Pelaku usaha harus memikirkan strategi agar bisa menghidangkan pesanan konsumen secepat mungkin sehingga pelanggan pun bisa makan tanpa terburu-buru.
Dia menerangkan, pelaku usaha kecil dan mikro di bidang kuliner bisa menyiapkan makanan setengah jadi sehingga proses penyajian kepada konsumen bisa lebih cepat.
“Bisa disiapkan seperti tinggal tuang kuah atau tinggal disajikan di piring,” ucapnya.
Sementara itu, untuk pelaku usaha bidang makanan kategori menengah atau restoran berskala besar, Sandiaga menyebut konsep dapur sentral atau dapur awan (cloud kitchen) bisa menjadi solusi. Konsumen diizinkan makan di warung makan, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dalam alokasi waktu makan 20 menit selama PPKM dan ia mengatakan ini merupakan solusi untuk penjual dan konsumen.
“Saya coba lihat bagaimana relawan mencoba makan 20 menit, memang penuh tantangan tapi ini adaptasi win-win solution di mana pelaku ekonomi kreatif masih bisa buka dengan pembatasan dari segi makan di tempat,” jelasnya.
Dia menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bertugas untuk memberikan fasilitasi agar tercipta solusi untuk kedua pihak, di mana pengusaha makanan bisa tetap beroperasi walau dibatasi tanpa menghalangi penanganan pandemi Covid-19 yang tetap jadi prioritas.
“Sehingga harapan kita perputaran ekonomi tidak mengganggu penanganan pandemi,” katanya.
Tinggalkan Balasan