BATAM – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Sat Samapta Polresta Barelang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (4/8/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, S.Sos. bersama dengan Tim Gugus Covid-19 yakni Personil Satsamapta Polresta Barelang, TNI, Dit Pam, Dishub, Kejari Batam, Satpol PP melaksanakan peneguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di berbagai titik di kawasan Kawasan Tiban Centre.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polresta Barelang mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Apalagi saat ini sedang dalam masa PPKM Level 4 dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya memakai masker saat keluar rumah,” ujar Kompol Firdaus.
Masyarakat menerima himbauan yang disampaikan oleh Tim Gugus Covid-19 untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan aktifitas di tempat keramaian.
Dalam kegiatan ini, Tim Gugus Covid -19 juga melaksanakan test antigen massal kepada para pemilik dan karyawan tempat makan mau pun cafe yang ada di Kawasan Tiban Cebtre serta para pengunjung yang tidak mematuhi Prokes.
“Masyarakat yang melaksanakan test antigen masal yakni 209 orang. Dari hasil antigen massal diantaranya 206 negatif dan 3 orang positif,” pungkas Kasat Samapta Polresta Barelang.
Kasat Samapta juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan saat PPKM Level 4, “Ini pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” ungkap Kompol Firdaus.
Reporter : John
Editor : Angie
Tinggalkan Balasan