JAKARTA – Sudarman Supardi selaku direktur utama dari badan usaha Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI), yakni PT Ukhuwah UMI Teknik disebut menerima upah 5% dari proyek pengadaan Rumah Sakit Ibnu Sina di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Itu enggak benar,” kata Sudarman Kepada Indonesia Parlemen, Rabu (5/8/2021). Dia menyanggah apa yang dituduhkan kepadanya.
Sebelumnya, Utuh Putra Rhardja pemilik dari perusahaan PT Indotri Perkasa dan CV Citra Putra Mandiri melaporkan dugaan penyalahgunaan dan pencatutan nama perusahaan miliknya yang dilakukan oleh Edy Hartono dan istrinya, Ella Mariana ke pihak Kepolisian.
Bermula saat Perusahaan milik Putra yakni CV Citra Putra Mandiri memenangkan proyek tender pembangunan Rumah Sakit Ibnu Sina. Diketahui tender tersebut diadakan oleh salah satu badan usaha Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI), yakni PT Ukhuwah UMI Teknik.
Putra menduga, Sudarman selaku Direktur PT Ukhuwah Umi Teknik memiliki wewenang memilih perusahaan mana yang akan menang tender. Lewat cara inilah, Putra menduga Sudarman berperan memuluskan rencana Edy dan Ella.
“Saat ini proyek tersebut tercatat dikerjaan oleh PT Edel Sukses Perkasa milik tersangka. Padahal proyek sudah berjalan sejak tahun 2017, sedangkan PT Edel Sukses Perkasa baru didirikan pada bulan Juli 2018. Saya menduga ada praktek pencucian uang dan manipulasi pajak disini,” kata Putra.
Putra menceritakan, saat mengehtahui nama perusahaannya telah disalahgunakan oleh pelaku untuk mengerjakan sebuah proyek, Putra langsung menemui Sudarman di Makassar Sulawesi Selatan pada awal tahun 2020. Pada pertemuan itu, Sudarman mengakui jika ia telah memperoleh fee dari kedua tersangka.
“Penyidik sudah kantongi bukti transfer bank saat Sudarman menerima fee 5% yang diberikan oleh Ella dan Edy. Dan dihadapan saya, Sudarman juga membenarkan fee yang dia terima pada awal pertemuan di Makassar dengan Sudarman. Ada hasil Puslabfor dan keterangan saksi Ahli Hukum Pidana, Bapak Chairul Huda. Tapi Saat di BAP tersangka terkesan melindungi Sudarman,” jelas Putra.
Reporter: Dirham
Editor: Angie
Tinggalkan Balasan