JAKARTA – Korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Korupsi bukan hanya berdampak buruk untuk kualitas pelayanan publik menjadi buruk, kemiskinan sulit dientaskan, kualitas sumber daya manusia (SDM) akan menurun. Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
“Hal lain yang perlu kita pahami bahwa korupsi bukan sekadar merugikan keuangan dan ekonomi semata, korupsi dan perilaku koruptif adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang sifatnya sangat merusak, menggerogoti hingga meluluhlantakkan setiap tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Firli.
Keterangan Firli disampaikan dalam rangka Tahun Baru Islam 1443 H. Firli optimistis makna dan esensi dalam Tahun Baru Islam akan selalu menjadi penyemangat seluruh komponen bangsa agar senantiasa bangkit dalam situasi dan kondisi apa pun. Meski, Tahun Baru Islam tidak dapat dirayakan seperti tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya pandemi Covid-19.
Firli menyatakan tidak sedikit nilai-nilai luhur yang dapat digali dari peristiwa demi peristiwa dalam sejarah Tahun Baru Islam. Salah satunya, kisah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Kota Makkah ke Madinah pada 622 M. Kisah yang menjadi inspirasi karena banyak memberikan teladan positif bagi kehidupan seluruh umat manusia.
“Hijrah secara bahasa berarti berpindah dari sesuatu ke sesuatu yang lain atau menjauhi sesuatu. Namun, dalam pandangan lebih luas lagi, hijrah dapat dimaknai sebagai wujud nyata keyakinan, kesungguhan serta kerelaan luar biasa seseorang untuk memutus dan meninggalkan hal-hal negatif ke arah positif dalam hidupnya,” ujar Firli.
Firli menuturkan Nabi Besar Muhammad SAW pernah mengatakan orang yang berhijrah adalah orang yang menjauhi apa yang dilarang Allah Swt, yakni perbuatan jahat, buruk dan tercela, kemudian beralih pada perbuatan baik dan mulia.
Firli juga menyitir hadis Riwayat Muslim yang berbunyi, “Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu dengan lisannya, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.”
Maksud dari hadits tersebut, menurut Firli, seseorang wajib melawan kemungkaran dengan segenap kemampuannya. Tidak boleh menyerah apalagi larut dalam kemungkaran.
“Dalam konteks ini, kita semua tentunya memiliki pandangan yang sama bahwasanya korupsi dan perilaku koruptif adalah kemungkaran, perbuatan jahat, buruk dan tercela yang dilarang bukan hanya dalam islam melainkan oleh seluruh agama di muka bumi ini,” kata Firli.
Firli mengatakan korupsi serta perilaku koruptif, jelas bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan yang diajarkan oleh agama. Ditegaskan, korupsi dan perilaku koruptif sejatinya bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, ketuhanan dan kemanusiaan.
Firli menuturkan sudah banyak contoh negara-negara yang gagal dalam menjalankan kewajibannya. Selain itu juga gagal mewujudkan tujuan bernegara, setelah korupsi menjadi laten dan berurat akar di negara tersebut.
“Dengan meneladani kisah hijrah Rasulullah SAW khususnya dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar, mengajak dan menjalankan kebajikan serta menjauhi setiap larangannya, ditambah 3 strategi utama pemberantasan korupsi KPK yaitu pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan, insyaallah menjadi bekal terbaik bagi bangsa ini untuk hijrah, lepas dan terbebas dari laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi,” ujar Firli.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan