JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 23-30 Agustus 2021 telah membuat penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali mengalami penurunan.
“Dalam penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 23 Agustus hingga 30 Agustus 2021 membuat tren kasus konfirmasi di Jawa-Bali turun hingga 94 persen dari titik puncaknya di 15 Juli yang lalu,” kata Luhut, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, Senin, (30/8/2021).
Angka tersebut jauh lebih baik dibandingkan dengan tren penurunan kasus konfirmasi covid-19 secara nasional yang mencapai 90,4 persen. Meski demikian, Luhut menegaskan bahwa perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan dengan capaian yang sangat baik.
Akan tetapi, pemerintah tetap memperpanjang kebijakan PPKM dari 31 Agustus sampai 6 September 2021. Hal itu dilakukan meski sudah banyak wilayah yang mengalami penurunan level. “Jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27. Level 3 dari 67 menjadi 76. Sedangkan level 4 turun dari 51 menjadi 25,” papar dia.
Selain itu, untuk wilayah Jawa-bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya. Dengan begitu, maka wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM Jawa-Bali menjadi lima wilayah.
“Dalam penerapan PPKM Jawa-Bali, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2, membaik,” terangnya.
Di sisi lain, masih ada dua wilayah aglomerasi yang sampai saat ini masih berada pada level 4, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali. Meskipun begitu, Luhut optimistis kedua wilayah aglomerasi tersebut akan masuk level 3 pada beberapa hari ke depan.
“Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu, dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan