INDRALAYA – Pelarian pelaku pencurian bahan bakar solar dan besi milik sebuah kontraktor jalan tol di Ogan Ilir, Sumatera Selatan berakhir di tangan Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan.
Pelaku yang kini ditetapkan tersangka diketahui bernama Rizal (42 tahun) yang tak lain bekas satpam PT Waskita Karya, tempat lokasi pencurian tersebut.
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersangka Rizal dari pengembangan tiga tersangka lainnya yang sudah diproses.
“Peristiwa pencurian ini terjadi pada 24 Oktober 2017 atau empat tahun lalu,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Kamis (9/9/2021).
Ketika itu, lanjut Iklil, petugas dari Polsek Pemulutan yang sedang berpatroli pada dinihari, melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria.
Pria tersebut mengendarai sepeda motor melintasi proyek jalan tol Kapalbetung di wilayah Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan.
“Saat disetop polisi, tersangka pertama bernama Hadi alias Adi Oyong itu sedang membawa tiga jerigen solar di motornya,” ujar Iklil.
Jerigen tersebut diakui Hadi milik PT Waskita Karya yang dicurinya bersama dua tersangka lainnya yakni Asmawi dan Asnawi yang juga kini sudah menjalani hukuman.
Selain solar, komplotan ini juga mencuri besi untuk material pembangunan jalan tol.
“Jadi tiga orang ini sudah diproses. Mereka sudah menjalani hukuman,” jelas Iklil.
Tak sampai di situ saja, Polsek Pemulutan terus melakukan pengembangan karena PT Waskita Karya mengaku telah beberapa kali kehilangan bahan bakar solar dan besi hingga mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.
“Laporan yang kami terima, kerugian kontraktor jalan tol ini mencapai Rp 100 juta,” terang Iklil.
Polisi pun mengantongi tiga nama pelaku pencurian lainnya yang kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Hingga akhirnya satu dari tiga pelaku buron berhasil diamankan Tim Crocodile Polsek Pemulutan pimpinan Ipda Zulkarnain Afianata.
Tersangka terbaru yang berhasil dibekuk yakni Rizal.
“Tersangka diamankan di kediamannya di Indralaya Selatan hari ini,” terang Iklil.
Dari tangan tersangka Rizal, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tas warna hitam yang berisi mata gerinda sebanyak 4 buah.
Satu unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka untuk mencuri.
Tiga buah jeriken berisi solar kurang lebih sebanyak 200 liter, besi pipa 7 batang, besi ulir 43 batang, besi terot 37 batang dan pipa 3 batang.
“Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Iklil.
Polsek Pemulutan kini masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Kami sudah tahu identitas kedua pelaku buron ini. Kami terus melakukan pengejaran terhadap keduanya,” kata Iklil menegaskan.
Reporter: Raje Lame
Tinggalkan Balasan