CILACAP – Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Desa Cipari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
“Tersangka WA diduga menyodomi korban dengan menjalankan modus merayu korban dan mengajak main di rumah korban, Kebetulan di rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban,” kata Leganek Mawardi selaku Kapolres Cilacap saat konferensi pers, Kamis (9/9/2021).
“Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru Pegadungan Kecamatan Cipari,” tambahnya.
Mendengar kabar dari anaknya tersebut , Ibunya pun langsung bergegas untuk pulang kerumah dan setelah sampai di rumah.
“Melihat korban sendirian di rumah dan ketakutan, ibunya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipari.” tutup Leganek.
Reporter: Heri
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan