JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan eks Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel periode 2010-2019. Politikus Partai Golkar itu tercatat memiliki kekayaan Rp28,029 miliar.
Dikutip dari Medcom.id, hal itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya periode 2020. Alex menjabat sebagai anggota DPR saat menyetor LHKPN.
Alex tercatat memiliki 22 bidang tanah dan bangunan senilai Rp20,565 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Kota Musi Banyuasin, Palembang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kota.
Alex tercatat memiliki dua mobil senilai Rp165 juta. Mobil miliknya yakni Toyota Kijang keluaran 1994, dan VW Caravelle keluaran 2001.
Alex juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6,723 miliar. Dia tidak memiliki surat berharga.
Alex tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp575,104 juta. Dalam catatan kekayaannya, Alex tidak memiliki utang.
Tinggalkan Balasan