JAKARTA – Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan siap mendampingi kadernya , Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang kabarnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, Kamis (23/9/2021).
“Bilamana dibutuhkan, pasti kita siap berikan bantuan,” kata Dave.
Dikutip dari Kompas.com, Dave berharap Azis bisa tabah menghadapi persoalan hukum yang kini sedang menimpanya.
Dia berharap persoalan hukum Azis dapat segera selesai dengan seadil-adilnya.
“Kita harapkan, doakan agar Bang Azis tabah menghadapi persoalan dan segera berlalu dan keadilan bisa segera ditegakkan,” tutur Dave.
Dia juga menyatakan sampai saat ini belum ada pembahasan di Golkar mengenai siapa pengganti Azis sebagai Wakil Ketua DPR.
Menurutnya tak elok untuk langsung membahas pergantian pimpinan DPR apabila betul Azis ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada pembahasan. Kalau orang lagi jatuh, jangan direbutkan lah,” ungkap Dave.
Sebaliknya, menurutnya, Partai Golkar harus bersatu dan saling mendukung.
“Kita ini kan manusia beradab ya, penuh dengan intelektual tinggi. Kita harus bersatu untuk saling mendukung,” paparnya.
Sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar Supriansa menyatakan pihaknya belum melihat surat penetapan tersangka Azis Syamsuddin.
“Sampai hari ini kami di Golkar, belum pernah melihat surat penetapan tersangka terhadap saudara kita Pak Azis Syamsuddin,” kata Supriansa kepada KOMPAS TV, Kamis (23/9/2021).
Ia mengatakan, pihaknya akan selalu menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Azis di KPK.
“Kami dari Partai Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan pak Azis Syamsudin di KPK,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini berharap Azis dan keluarganya bisa menerima cobaan ini dengan sabar dan tawakal.
“Mari kita mendoakan Pak Azis dan keluarga sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan yang berat ini,” katanya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin dan rekan di partainya Aliza Gunado disebut memberi suap Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Uang sekitar Rp3,613 miliar diberikan dengan tujuan untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
Tinggalkan Balasan