JAKARTA – KPK menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Azis sebelumnya dijemput paksa dan dibawa ke gedung KPK.
Dari pantauan Indonesiaparlemen.com, Azis berdiri menghadap ketembok dengan memakai rompi orange dan tangan diborgol.
“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang-lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rumah Tahanan Negara Polres Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Sabtu (25/9/2021).
KPK sebelumnya menemukan keberadaan Azis setelah tak bisa memenuhi panggilan KPK karena berdalih sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Setelah dilakukan upaya jemput paksa oleh penyidik dan dilakukan tes swab antigen, Azis dinyatakan negatif dari Covid-19.
“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Firli mengatakan KPK telah menemukan keberadaan Azis. Azis langsung dibawa ke gedung KPK.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin),” katanya.
Selanjutnya, Firli menyebut KPK tentu menerapkan prokes saat penjemputan. Jika hasil tes swab negatif, Azis tentu langsung digiring ke gedung KPK.
“Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim COVID-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan tes swab antigen. Jika negatif, Saudara AS akan dibawa ke gedung Merah Putih,” jelasnya.
Usai menggelar jumpa pers, Azis digiring ke dalam tahanan memakai mobil. Tak sepatah katapun keluar dari mulutnya saat dia keluar dari Gedung KPK.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan