Novel melangkah keluar dari gedung KPK, Jakarta di hari terakhirnya berdinas/ DOk: IP

JAKARTA – Hari ini, Kamis 30 September 2021 sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir bekerja. Mereka dipecat dengan hormat usai gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status aparatur sipil negara (ASN).

Pantauan Indonesiaparlemen.com Nampak Novel Baswedan dan 56 orang pegawai KPK yang diberhentikan keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta Selatan. Momen keluarnya Novel dari Gedung KPK disambut dengan orasi yang meneriakkan “Hidup Rakyat”

Novel berfoto bersama 56 pegawai KPK yang ikut diberhentikan/Dok: IP

Sebelumnya, pegawai dipecat bertambah satu orang, yakni Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang menjalani TWK susulan karena sedang menjalankan tugas.

“Iya, saya sudah terima (surat keputusan pemecatan),” kata Lakso melalui keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).