JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyinggung peran Komisi Yudisial (KY) serta Mahkamah Agung (MA) guna melakukan pengawasan serta pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan.
Menurut Mahfud, KY dan MA harus memastikan lembaga pengadilan dapat berfungsi secara optimal, transparan, dan adil serta tidak ditunggangi oleh mafia tanah dan mafia peradilan.
“Komisi Yudisial yang diberi mandat konstitusional sebagai pengawas eksternal bagi hakim tentu memiliki peran strategis melawan mafia tanah yang beroperasi di ranah pengadilan bersama-sama dengan Mahkamah Agung,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/10/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun mengatakan, KY dan MA juga harus membangun kerja sama dan kemitraan strategis dalam melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan.
Dia menegaskan, perlu dilakukan untuk mengurai modus operandi dan praktek mafia tanah serta melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan. “Karena KY itu kan mengawasi hakim,” ujarnya Mahfud.
Karena menurut Mahfud, KY bersama MA serta aparat penegak hukum dapat menyusun peta jalan atau petunjuk manual terkait pencegahan dan pemberantasan praktek mafia tanah dan mafia peradilan. Selain itu, KY juga dinilai perlu membuka ruang kepada semua pihak yang berkepentingan dan concern atau terbeban dengan permasalahan pertanahan.
Tinggalkan Balasan