JAKARTA – Kodam Jaya tengah menyelidiki motif oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga terlibat kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Jakarta.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10/2021), mengatakan, motif FS melakukan tindakan di luar prosedur tersebut sedang diselidiki penyidik di internal Kodam Jaya.
Herwin mengungkapkan, FS mengaku tidak menerima imbalan untuk membantu Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.
“Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan,” kata Herwin.
Saat ini, pihaknya memeriksa seluruh tenaga pengamanan soal kaburnya selebgram itu mulai dari bandara, proses karantina hingga bisa dikarantina di Wisma Atlet.
Padahal, Rachel Vennya tidak termasuk golongan yang mendapatkan fasilitas gratis yang dibiayai pemerintah untuk menjalankan karantina setelah pulang dari luar negeri.
Dari Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021, yang saat itu masih berlaku, menyebutkan, warga negara Indonesia atau warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Tanah Air wajib melaksanakan karantina selama 8×24 jam.
Saat ini, Satgas Covid-19 memperbarui ketentuan melalui Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 untuk pelaksanaan karantina dilakukan selama 5×24 jam yang aturan terbaru itu efektif berlaku pada 14 Oktober 2021.
Wisma Atlet untuk karantina pelaku perjalanan luar negeri bagi pekerja migran, pelajar/mahasiswa Indonesia dan pegawai pemerintah RI setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
“Jadi yang dipanggil, ini kan satgas, ada Satgas Bandara, Satgas Pademangan, ini yang kami sampaikan kemarin, pemeriksaan ini dari hulu ke hilir,” katanya.
Tinggalkan Balasan