JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021) malam. Tak hanya itu, tim satgas KPK juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
“Kami mengamankan beberpa orang, dan barang bukti di antaranya sejumlah uang,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Sabtu (16/10/2021).
Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal terkait pengadaan proyek infrastruktur.
“Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur, semua masih akan didalami keterlibatannya,” ucap Ghufron.
Kendati begitu, Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai identitas para pihak yang ditangkap dan nominal uang yang disita. Hal ini lantaran tim satgas masih bekerja di lapangan untuk mengusut kasus ini.
“Mohon bersabar, kami masih menyelidik. Segera akan kami jelaskan lebih detail setelah penyelidikan,” tegas Ghufron.
Sementara Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, tim satgas masih memeriksa para pihak yang diringkus dalam OTT ini. Untuk itu, Ali belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai identitas para pihak yang ditangkap, tindak pidana yang diduga dilakukan mereka hingga barang bukti yang disita.
“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucap Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Berdasarkan informasi, dalam OTT kali ini, KPK turut mengamankan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur. Bahkan, tim Satgas dikabarkan telah bergerak cepat memasang garis KPK di sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Sebagai informasi, Dodi Reza Alex Noerdin merupakan anak sulung Alex Noerdin. Alex yang juga mantan Bupati Musi Banyuasin dua periode saat ini ditahan Kejaksaan Agung di Rutan Salemba atas dua kasus korupsi. Kedua kasus korupsi yang menjerat Alex, yakni dugaan korupsi dana hibah dari dana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2015 dan tahun 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang serta kasus dugaan korupsi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.
Tinggalkan Balasan