JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi . Keduanya dilaporkan atas dugaan terlibat bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
“Di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kami ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini,” kata Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal usai melapor pada Kamis (4/11/2021).
Selain itu, pelaporan juga berlandaskan aturan harga PCR yang kerap berubah-ubah. Alif mengatakan, selama ini masyarakat bahkan tak tahu harga dasar PCR.
“Ada keuntungan sekian dari pemerintah atau dari pelaku bisnis itu berapa, ini masuk ke kas negara atau seperti apa, nah ini menjadi keresahan kami,” terang Alif.
Alif mengatakan, pelaporan ini dilakukan agar dugaan keterlibatan dua menteri itu tak menjadi isu liar. Sehingga, ia meminta KPK untuk mengusut hal tersebut.
Dalam pelaporan ini, Alif membawa pemberitaan Majalah Tempo sebagai data awal. Adapun selain pemberitaan, ia enggan menyampaikan barang bukti apalagi yang dibawanya.
“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK menjelaskan kepada publik,” ucap dia.
PT Genomik atau GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR dan memiliki lima cabang di Jakarta. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Tiba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di GSI. Kedua perusahaan itu mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI.
Luhut membantah hal tersebut. Ia mengklaim tak pernah mengambil keuntungan baik dalam bentuk dividen atau pendapatan lainnya di PT Genomik Solidaritas Indonesia.
“Saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” ujar Luhut dalam media sosial Instagram-nya, Rabu malam, 3 November 2021.
Tinggalkan Balasan