JAKARTA – Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan angkat bicara ihwal kabar dugaan pemerkosaan yang terjadi di kawasan Condet, Kramat jati, Jakarta Timur. Menurut Erwin, pihaknya saat ini tengah memeriksa satu orang terduga pelaku.
Namun, ia mengatakan sejauh ini dugaan awal yang terjadi adalah kasus perzinahan, bukan pemerkosaan. Menurur Erwin, korban telah mengakui hal tersebut kepada suaminya.
“Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria (terduga pelaku) sebanyak satu kali atas kesadarannya,” kata Erwin lewat pesan pendek pada Jumat (19/11/2021).
Dikatakan Erwin, bahwa sang istri telah membuat pernyataan hitam di atas putih perihal tersebut di depan suaminya. Diketahui bahwa kasus ini terungkap setelah suami korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Timur kemarin malam, Kamis, 18 November 2021.
Hal senada juga disampaikan oleh pelaku, bahwa persetubuhan yang ia lakukan dengan korban atas dasar suka sama suka. “Namun ini akan dicek kembali oleh penyidik kebenarannya,” ucap Erwin.
Sebelumnya, beredar di media sosial foto dengan informasi bahwa telah terjadi pemerkosaan dengan pelaku satu orang pria di Condet. Dalam informasi yang beredar itu pula disebut bahwa korban merupakan disabilitas.
Terkait itu, Erwin belum dapat memastikan. Menurut dia, perlu ada keterangan dari ahli untuk memeriksa apakah betul korban merupakan disabilitas atau tidak.
“Sejauh belum ada keterangan dari saksi ahli, maka kami tidak bisa menyatakan yang bersangkutan disabilitas,” tutur Erwin. Menurut dia, penyidik akan segera memanggil saksi ahli sebagai bagian dari pemenuhan alat bukti.
Tinggalkan Balasan