JAKARTA – Beberapa pegawai BPN akan dipecat lagi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil. Pemecatan pegawai BPN ini setelah mengikuti sidang komite etik disiplin profesi.
“Belum sampai ke saya, datanya ada yang harus dipecat. Tapi angkanya nggak tahu berapa orang,” kata Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/11/2021).
Dia juga mengungkapkan, hal itu merupakan upaya untuk membersihkan organisasi Kementerian ATR/BPN.
Apabila hasil sidang komite etik disiplin sudah sampai ke tangannya, Sofyan akan memberitahukan berapa pegawai BPN yang mendapatkan hukuman.
“Intinya perbaikan organisasi. Kalau kesalahan yang fatal sekali kita pecat dengan tidak hormat, kalau perlu kita pidanakan,” tegas Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, beberapa oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sudah ada yang dipecat karena menjadi masalah di tubuh Kementerian ATR/BPN akibat keterlibatannya dalam praktik mafia tanah.
Lalu, ada PPAT yang saat ini masih melewati proses majelis pertimbangan kode etik dan akan dilakukan tindakan disiplin.
Sebelumnya disebutkan, terdapat 125 pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah dan 32 di antaranya mendapatkan hukuman berat.
Selain jumlah tersebut, 53 orang di antaranya mendapatkan hukuman disiplin sedang, dan 40 orang lainnya dihukum disiplin ringan.
Kementerian ATR/BPN telah membentuk Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah sejak tahun 2018.
Awalnya, anggota dari tim ini terdiri dari Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara RI.
Tim ini dibentuk untuk menindaklanjunti Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Kepala Kepolisian RI dalam surat Nomor 3/SKBIII/2017 dan Nomor B/26/III/2017.
Kementerian ATR/BPN juga telah menandatangani MoU bersama dengan Kejaksaan Agung RI pada tahun 2020 sebagai bagian dari tim tersebut.
Sehingga, Kejaksaan Agung RI telah resmi menjadi bagian dari Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah sejak tahun ini.
Kejaksaan Agung RI masuk ke dalam bagian tim ini bertujuan dalam memudahkan koordinasi untuk meningkatkan keberhasilan penanganan dan penyelesaian kasus terindikasi mafia tanah.
Tinggalkan Balasan