TANGERANG – Seorang narapidana kasus narkotika kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, melalui tempat pencucian mobil.
Diketahui narapidana berinisial A itu kabur pada Rabu (8/12/2021) lalu. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib mengatakan, A tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.
“Jadi bukan kabur dari dalem, lompat tembok,” kata Agus saat memberikan keterangan, Senin (13/12/2021).
“Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu,” tambahnya.
Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.
Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara A kabur.
Menurut dia, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.
“Masih dilihat kan lari ini dari petugas yang mengawal, yang mengawasi. Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian kan lari. Jadi ini lagi dimintain keterangan ke pihak ini, petugas yang jaga di carwash, baru ke atas,” terang Agus.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti sebelumnya berujar, saat ini pihaknya berkerja sama dengan kepolisian melakukan pencarian narapidana tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan, kerja sama dengan kepolisian,” ujarnya.
Rika menerangkan, Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab telah membentuk tim guna mencari pelaku dan melakukan penyelidikan.
“Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian di Lapas Kelas 1 Tangerang,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan