JAKARTA – Senin, 10 Januari 2022, diadakan acara Forum Indonesia Adil (FIA) di Hotel Pullman Thamrin Jakarta dengan Judul “Kasus Investasi Bodong Tanggung jawab pemerintah”.
Turut hadir para Founder FIA, Rio Capella, Johnson Panjaitan, Dr Rufinus, Ahli TPPU Dr Yenti Garnasih, ketua penyidikan OJK Tongam L Tobing, Wadir Tipideksus dan juga Ketua LQ Indonesia Lawfirm. Kegiatan ini turut dihadiri para korban Investasi Bodong dari Indosurya, Mahkota dan KSP SB.
Belakangan investasi bodong arak dan menimbukan kerugian sebanyak jutaan jiwa dengan nilai 114 Triliun rupiah.
Advokat Alvin Lim mengatakan jika investasi bodong ini perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah apalagi dirinya selama 2 tahun berusaha berjuang dan melihat adanya penanganan berbeda dalam kasus Investasi bodong.
“Terutama kasus Koperasi Indosurya dan Mahkota dimana proses hukum terlihat mandek dan tumpul ke atas,” kata Alvin, Senin (10/1/2022).
Lebih lanjut, Alvin meminta agar Presiden Jokowi memberikan perhatian kepada Kasus Investasi bodong seperti yang dilakukan Jokowi terhadap kasus Pinjol.
Dirinya mengaku kecewa dan frustasi atas penanganan kasus Investasi bodong oleh POLRI yang berlarut-larut dan tidak adanya penahanan dan keseriusan penyidik dalam menangani perkara tersebut.
“Wadir Tipideksus menanggapi bahwa perkara Indosurya adalah perkara biasa namun banyak tahapan yang harus dilakukan sehingga tidak dilakukan penahanan terhadap Henry Surya. Serta dirinya menganggap bahwa tugas kepolisian sebenarnya sudah selesai dan tinggal melaksanakan petunjuk jaksa, namun jaksa yang tidak puas dan membutuhkan audit yang menurut Polri tidak diperlukan karena semua dianggap lengkap oleh Wadir Tipideksus,” jelas Alvin.
Dalam kesempatan tersebut para korban Investasi Bodong, Erni dan Lana menangis sedih karena nasibnya tidak menentu, selain hilang uang, proses penanganan kasus mereka juga tidak diselesaikan dan tidak jelas perkembangannya.
Alvin Lim selaku kuasa hukum para korban Investasi bodong merasa pemerintahan kalah dalam perang melawan penjahat kerah putih terutama investasi bodong dan para kriminal kembali akan melakukan kejahatan yang sama sehingga Indonesia akan selalu menjadi negara dunia ketiga yang terbelakang.
“Hanya dengan perintah Presiden akan didengar Kapolri dan kasus Investasi bodong dapat tuntas.” tutup Alvin Lim.
Tinggalkan Balasan