JAKARTA – KPK memanggil Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo untuk memberikan klarifikasi terkait dengan anggaran penyelenggaraan Formula E.
Dari informasi yang beredar, Politikus PSI itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (3/2/2022) di Gedung KPK, Jakarta.
Anggara dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E yang terdapat dalam anggaran Pemprov DKI Jakarta tahun 2019 sampai 2021.
Diketahui, Anggara adalah anggota DPRD pertama yang dipanggil oleh KPK untuk memberikan klarifikasi terkait Formula E.
Saat ini KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait Formula E di Pemprov DKI Jakarta. KPK belum membeberkan lebih jauh terkait dengan dugaan korupsi yang dimaksud.
Sebelumnya, PT Jakpro dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta sudah mendatangi KPK. Mereka menyerahkan tulisan berisi segala proses penyelenggaraan Formula E dari awal sampai saat ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan