Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. Dok: ist

JAKARTA – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian dan Komisi VII DPR, Senini (14/2/2022).

Bermula setelah Silmy beradu pendapat dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat.

“Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar,” kata Bambang, dikutip dari tayangan akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel, Senin (14/2/2022).

“Baik, kalau memang harus keluar kita keluar,” kata Silmy.

Kericuhan tersebut berawal ketika Bambang berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Bambang mengaku bingung lantaran pabrik untuk blast furnace dihentikan tetapi di sisi lain ada keinginan untuk memperkuat produksi dalam negeri.

Lalu keadaan mulai memanas ketika Silmy tiba-tiba memotong pernyataan Bambang.

“Yang saya unik ini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri, ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-puran enggak ikut bermain,” kata Bambang.

“Maksudnya maling bagaimana, Pak?” kata Silmy menyela pernyataan Bambang.

Bambang pun menjelaskan apa yang ia maksud, yakni bahwa di satu sisi ada semangat untuk memperkuat industri, tetapi di satu sisi industri tersebut malah dihentikan.

Bambang lalu menyinggung sebuah kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), organisasi yang dipimpin Silmy.

“Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel, bukan ketua IISIA,” terang Silmy.

Pada saat itulah Bambang menegur Silmy dengan nada tinggi agar Silmy menaati aturan persidangan. Bahkan meminta Silmy untuk keluar jika tidak bisa mengikuti aturan itu.

Hal itu lalu dijawab oleh Silmy dengan menyatakan bahwa ia bersedia keluar.

Sejumlah anggota Komisi VII DPR pun meminta Silmy agar keluar.

“Untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, kalau beliau sudah nantangin gitu ya keluar saja,” ujar salah satu anggota Komisi VII.

“Sudah pimpinan, saya pikir dihentikan saja, ini sudah menantang ruang ini, ruangan ini yang ditantang sama dia,” kata anggota lain.

Mendengar itu, Silmy sempat berupaya meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menantang Komisi VII DPR, tetapi para anggota dewan tetap memintanya untuk keluar.

Baca juga: Krakatau Steel Bayar Utang di 3 Bank Himbara Senilai Rp 2,7 Triliun

“Anda sudah menjawab bahwa Anda pengin keluar, silakan keluar,” kata Bambang dengan nada tegas.

Adapun rapat ini sediannya beragendakan pembahasan mengenai perkembangan smelter di Kalimantan Selatan, blast furnace yang mangkrak, serta meminta penjelasan mengenai impor baja.

Setelah debat mengenai pengusiran Silmy berakhir, rapat dilanjutkan dengan presentasi oleh Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier.