BEKASI – Seorang pimpinan Pondok Pesantren Zain bin Tsabit yang terletak di Desa Kerta Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Orang tua siswa, Minah membenarkan peristiwa pencabulan dilakukan oleh pria berinisial S selaku pimpinan Ponpes.
“Saya bawa pulang anak saya karena kejadian itu (pencabulan, red),” kata minah saat ditemui Indonesiaparlemen.com di komplek Ponpes, Senin (7/3/2022).
Minah tak menyangka jika dugaan pelecehan seksual dapat terjadi ditempat anaknya mencari ilmu agama.
“Padahal ini tempat thafidz Qur’an,” ucap dia.
Karena peristiwa tersebut, Minah segera memindahkan anaknya ke pondok pesantren lain.
Sementara Staf Seksi Pemerintahan Desa Kerta Rahayu, Abdul Majid membenarkan kejadian dugaan itu sudah diketahui pihak Desa.
“Tahu tapi pesantrennya aja tertutup begitu, masa kita korek-korek,” ucap Abdul.
Abdul menyebut jika pondok pesantren tersebut tidak melaporkan kejadian secara resmi ke kantor Kepala Desa.
Untuk masalah perizinan, Abdul mengatakan jika hal itu menunggu keputusan dari Kepala Desa.
Salah satu guru pengajar Ponpes Zaid bin Tsabit, Rahma menolak diwawancara dan menyarankan agar menemui Kuasa Hukum Ponpes.
“Pokoknya kalau soal itu ke pengacara saja,” ucap Rahma sambil berlalu.
Jurnalis: Dirham
Tinggalkan Balasan