PURWOREJO – Pemerintah menargetkan ganti untung Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah segera dibayarkan seminggu sebelum lebaran.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.
“Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu,” kata Andri saat diwawancara pada Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah kuari di Desa Wadas sebanyak 318 bidang.
Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.
Dia mengatakan, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.
“Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah,” ujar Andri.
Andri menuturkan bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke BBWS SO. Setelah itu dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran.
Ia menegaskan pemerintah menargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan Quarry Wadas yang akan direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.
“Nilainya dijamin menguntungkan warga karena pembebasan lahan ini dilakukan pemerintah dan dilakukan penaksiran ganti untung secara teliti dan profesional. Jelas berbeda dengan pemberian kompensasi terhadap lahan tambang seperti yang dilakukan swasta. Bisa dibandingkan nantinya,” ungkap Andri.
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono menjelaskan pembebasan lahan di Wadas ditargetkan selesai pada Juni 2023.
“Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung.” paparnya
Menurutnya, target pembebasan tanah untuk proyek Quarry di desa Wadas seluas 124 hektar, saat ini masih diukur 53 hektar.
Jumlah tersebut menurutnya belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.
Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk upaya memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener.
“Sementara ini kami manfaatkan dari yang sudah dibebaskan. Diharapkan nanti bisa tersambung, tidak spot-spot terpisah jadi bisa fokus di areal ini,” katanya
Ia menjelaskan saat ini proyek fisik Bendungan Bener masih menyelesaikan terowongan pengelak yang direncanakan rampung pertengahan tahun 2023.
Kemudian baru dilaksanakan pembangunan main dam yang membutuhkan material batuan dari desa Wadas.
Percepatan proses yang dilakukan, diharapkan menghilangkan anggapan masyarakat mengenai dugaan lahan warga di Wadas tidak dibayar.
“Diharapkan masyarakat tidak mudah termakan isu yang mengatakan terjadi perampasasan tanah di Wadas atau lahan warga yang digunakan tidak akan menerima ganti rugi. Saya pastikan (ganti rugi) itu ada dan akan dibayarkan oleh pemerintah. Nilainya sangat menguntungkan warga,” jelas dia.
Dia menambahkan, proyek Bendungan Bener merupakan proyek strategis nasional yang nantinya membawa kemanfaatan besar untuk warga Purworejo dan sekitarnya.
“Saat pembangunan nantinya akan ada proyek padat karya. Setelah jadi akan ada pembangkit tenaga listrik, pengairan untuk kepentingan irigasi yang lebih tertata dan sebagainya. Ekonomi warga juga bisa meningkat karena area ini juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat terkait kelancaran pembangunan Bendungan Bener.
Terkait dampak lingkungan ia mengungkapkan telah dilakukan penelitian secara komprehensif dan menegaskan proyek bendungan ini tidak akan berdampak pada sumber air alami yang ada disekitarnya.
“Sumber-sumber air itu letaknya jauh dari proyek. Sudah dilakukan penelitian oleh para akademisi dan tenaga ahli,” pungkas dia.
Jurnalis: Heri
Tinggalkan Balasan