JAKARTA – Alvin Lim, selaku kuasa hukum 242 Korban DNA Pro dari LQ Indonesia Lawfirm, tidak sependapat dan menilai langkah menarget artis sebagai langkah salah kaprah.
“Dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum tidak boleh pake kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan asas keadilan. Apalagi dalam pidana itu, yang bisa dijerat adalah yang memiliki itikat buruk, kelalaian atau “Culpa” bukan lah pidana,” kata Alvin dalam keterangan tertulis yang diterima Indonesiaparlemen.com.
Dia berujar, seharusnya Penyidik fokus mencari, menangkap gembong dan otak di balik penipuan robot trading.
“Yang ditahan saat ini diketahui hanyalah boneka, mereka dari sejarahnya adalah pemain MLM, marketing, sedangkan penyandang dana dan otak intelektual yang bisa menyiapkan infrastruktur untuk menipu masih bebas dan uang belasan triliun belum berhasil di lacak Mabes Polri,” ucap Alvin.
Dia meminta agar jangan ada pengalihan isu dan pencitraan Polri seolah-olah bekerja keras dengan memeriksa artis.
Sebelumnya, kasus dugaan investasi ilegal dengan aplikasi robot trading DNA Pro tengah trending. Investasi robot trading ilegal DNA Pro ini menyebabkan sejumlah artis dan musisi berurusan dengan polisi.
Kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro ini tengah diusut Bareskrim Polri. Total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.
Bersamaan itu, polisi juga memeriksa sejumlah artis dan penyanyin sebagai saksi di kasus DNA Pro. Mereka antara lain Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani, dan DJ Una.
Penyanyi Virzha juga akan dipanggil ke Bareskrim Polri pada 22 April 2022 untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro. Polisi juga akan memeriksa penyanyi Rosa dan Yosi Project Pop untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus DNA Pro.
Rosa akan diperiksa terkait kasus DNA Pro pada Rabu 20 April 2022. Sedangkan Yosi Project Pop akan dimintai keterangan terkait kasus DNA Pro pada Kamis 21 April 2022, bersamaan dengan Billy Syahputra.
Tinggalkan Balasan